Ketika Ingatan Pribadi Menjadi Fondasi Argumen: Kritik terhadap Esai Para Perasuk di Langgar.co

Daftar Isi
Esai kritik berjudul "Ketika Ingatan Pribadi Menjadi Fondasi Argumen" di blog Pranoto Jiwo.
Gambar: Ilustrasi untuk esai kritik atas tulisan "Para Perasuk" di Langgar.co.

Pranoto Jiwo, Ruang Baca — Esai Para Perasuk dan Upaya Manusia Berebut Otoritas Gaib yang terbit di Langgar.co menawarkan tesis yang menggugah. Penulis esai menyatakan bahwa film Para Perasuk (2026) bukan sekadar horor, melainkan cermin hasrat manusia untuk menguasai entitas lain, baik gaib, alam, maupun sesama. Penulis esai membangun argumen itu melalui kenangan personal dan tafsir atas narasi film. Ambisi reflektif semacam ini patut dihargai karena ia berusaha melampaui apresiasi sinematik dan masuk ke ranah kritik kuasa. Namun, setelah ditelusuri lebih saksama, bangunan argumennya memperlihatkan retakan-retakan yang perlu diperiksa.

Salah satu kekuatan esai ini terletak pada kemampuannya membangun kaitan antara pengalaman personal dan narasi film. Deskripsi tentang seorang bocah yang trauma setelah menyaksikan lelaki macan mencabik ayam hidup-hidup bukan sekadar anekdot kosong. Kalimat seperti mata pembunuhnya menatap saya tajam seakan-akan saya adalah mangsa berikutnya menjadi fondasi emosional yang kuat untuk tesis penulis. Dalam genre esai reflektif, strategi ini absah dan memberi bobot tersendiri.

Ketajaman penulis juga tampak ketika ia mengidentifikasi paradoks dalam keyakinan teman-teman santrinya. Kegagalan hewan gaib menjaga pasta gigi dan sabun dari pencuri tidak menggugurkan keyakinan mereka. Di titik inilah penulis merumuskan tesisnya yang paling kuat. Yang dipertahankan bukanlah akurasi informasi dari roh-roh itu, melainkan keyakinan bahwa mereka bisa diperintah dan dikontrol. Rumusan ini lugas, tajam, dan memberi arah yang jelas bagi keseluruhan esai.

Akan tetapi, kekuatan itu justru berpangkal pada fondasi yang rapuh. Penulis membangun generalisasi tentang nalar opresif dan hasrat manusia untuk menguasai terutama dari dua sumber, yaitu kenangan masa kecilnya sendiri dan cerita teman-teman santrinya. Pengalaman menyaksikan satu pertunjukan debus di kampung dan mendengar kisah-kisah di pesantren yang oleh penulis sendiri diakui belum tentu benar dijadikan pijakan untuk menyimpulkan pola kuasa yang berlaku umum. Pola pikir semacam ini memenuhi kriteria generalisasi tergesa-gesa (hasty generalization) karena menarik kesimpulan luas hanya dari segelintir pengalaman personal yang tidak representatif.

Menariknya, penulis sempat menyadari sendiri bahwa cerita-cerita temannya belum tentu benar. Namun, alih-alih membuat argumennya lebih hati-hati, pengakuan ini justru memperlihatkan kontradiksi yang sulit diabaikan. Penulis tahu buktinya rapuh, tetapi tetap menjadikannya fondasi argumen. Di titik inilah esai tersebut kehilangan pijakan empirisnya.

Tidak ada rujukan pada riset antropologis tentang debus, jathilan, atau tradisi kerasukan di Indonesia, padahal kajian-kajian semacam itu tersedia dan dapat memperkaya analisis secara signifikan. Debus, misalnya, bukan sekadar atraksi kekebalan tubuh. Ia memiliki akar yang kuat dalam tradisi tarekat dan penyebaran Islam di Banten dengan ritual yang sarat akan nilai-nilai keislaman, seperti wirid, tawasul, dan zikir. Begitu pula dengan jathilan yang dapat dipahami sebagai strategi membangun komunitas atau ekspresi identitas rakyat, bukan sekadar relasi kuasa sepihak.

Kelemahan ini berlanjut pada bagian penutup esai. Di sana penulis mengklaim bahwa selama beberapa tahun terakhir, berita yang sampai di hadapan kita lebih banyak berbicara tentang guru atau praktisi spiritual mencuri uang sampai memperkosa murid-muridnya. Klaim ini menggiring pembaca pada kesimpulan bahwa mayoritas praktisi spiritual adalah penipu atau predator. Masalahnya, klaim tersebut tidak disertai data apa pun, tidak ada statistik, laporan lembaga, atau rujukan yang bisa diverifikasi.

Penelusuran faktual menunjukkan bahwa memang ada kasus-kasus penipuan berkedok spiritual yang terjadi pada 2024–2025, seperti kasus di Cirebon dan Bone. Namun, jumlahnya tidak cukup untuk mendukung generalisasi lebih banyak dibandingkan dengan praktisi yang tidak melakukan kejahatan. Tanpa data pembanding, klaim ini terjatuh ke dalam jebakan yang sama, yaitu generalisasi tergesa-gesa yang menukar bukti dengan kesan.

Yang lebih problematis, klaim tersebut mencampuradukkan guru spiritual dengan praktisi spiritual seolah keduanya adalah kategori yang seragam. Padahal, spektrum praktisi spiritual di Indonesia sangat luas, mulai dari kiai pesantren, pemimpin tarekat, hingga dukun dan guru spiritual abal-abal yang justru menjadi objek kritik penulis. Menyamaratakan kategori yang beragam ini melemahkan ketajaman analisis dan berisiko menyesatkan pembaca.

Keretakan lain muncul ketika penulis menyandingkan nalar opresif dalam praktik kesurupan dengan cara manusia memperlakukan alam. Ia menulis bahwa hutan, hewan, dan pepohonan dianggap bermakna sejauh mereka bisa berguna sebagai komoditas, sebagai dagangan. Secara intuitif, penyandingan ini memang menggugah. Namun, ia mengandaikan bahwa hubungan manusia dengan roh dalam ritual kesurupan bersifat identik dengan hubungan manusia dengan alam dalam eksploitasi kapitalistik tanpa membuktikan kesamaan struktur kuasa di antara keduanya.

Dalam logika, ini mendekati kekeliruan penyetaraan palsu (false equivalence). Penulis menyamakan dua fenomena hanya karena keduanya melibatkan relasi kuasa, tetapi mengabaikan bahwa mekanisme, aktor, dan konsekuensinya berbeda secara fundamental. Debus dan jathilan memiliki konteks historis dan spiritual yang spesifik, sering kali terkait dengan tarekat dan penyebaran Islam di Jawa, yang tidak bisa disetarakan begitu saja dengan eksploitasi hutan oleh korporasi. Menyamakan keduanya tanpa analisis komparatif yang ketat justru mengaburkan, bukan mempertajam, kritik terhadap eksploitasi alam.

Satu kekosongan yang mencolok dalam esai ini adalah absennya keterlibatan dengan perspektif yang berbeda. Penulis tidak mengakui, apalagi menanggapi, kemungkinan bahwa kerasukan dalam konteks budaya tertentu bisa dipahami bukan sebagai relasi kuasa sepihak, melainkan sebagai relasi timbal balik. Beberapa kajian antropologis menunjukkan bahwa praktik kerasukan di Indonesia sering kali dipahami sebagai hubungan resiprokal antara manusia dan roh leluhur. Dalam hubungan itu, manusia memberi sesaji dan roh memberi perlindungan. Dalam kerangka ini, yang terjadi bukanlah penguasaan, melainkan negosiasi dan saling ketergantungan.

Mengabaikan perspektif ini membuat argumen penulis terasa monolitik. Padahal, justru dengan melibatkan argumen tandingan, sebuah esai bisa menunjukkan kekokohan posisinya. Tesis diuji, bukan dihindari.

Ada ironi yang menarik di jantung esai ini. Penulis mengkritik nalar opresif manusia yang ingin menguasai entitas lain melalui otoritas gaib. Namun, dengan mengklaim bahwa praktisi spiritual lebih banyak yang menipu dan melegitimasi penindasan, penulis sendiri sedang menjalankan operasi kuasa yang serupa: mendefinisikan, menggeneralisasi, dan pada akhirnya mendiskreditkan sebuah kelompok sosial yang luas dan beragam. Ironi ini tidak otomatis membatalkan argumen penulis, tetapi ia menunjukkan bahwa posisi kritis tidak imun dari jebakan kuasa yang sama. Pengakuan akan paradoks ini justru bisa menjadi titik masuk bagi analisis yang lebih jujur secara intelektual.

Esai Para Perasuk dan Upaya Manusia Berebut Otoritas Gaib menawarkan tesis yang provokatif dan beberapa pengamatan yang tajam. Namun, fondasi argumennya yang dibangun terutama dari ingatan personal dan cerita tidak terverifikasi tidak cukup kokoh untuk menopang generalisasi yang dibangun di atasnya. Ketika penulis memperluas analisis ke klaim tentang praktisi spiritual dan eksploitasi alam, argumennya semakin kehilangan presisi.

Agar lebih meyakinkan, penulis perlu melengkapi refleksi personalnya dengan data yang lebih representatif, membedakan kategori praktisi spiritual secara lebih cermat, dan melibatkan perspektif alternatif dari kajian antropologis yang relevan.

Pertanyaan yang tersisa adalah sebagai berikut. Sejauh mana ingatan personal bisa menjadi landasan yang sah untuk analisis kuasa? Pada titik mana generalisasi dari pengalaman sendiri berubah dari reflektif menjadi simplistik? Esai ini, dengan segala kelebihan dan kelemahannya, adalah undangan untuk menjawab pertanyaan itu bukan dengan kepastian, melainkan dengan kerendahan hati untuk terus memeriksa batas-batas pengetahuan kita sendiri.

Catatan Penulis

Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di kanal Medium pribadi penulis pada 26 Mei 2026 dan telah disesuaikan untuk keperluan arsip di Pranoto Jiwo. Seluruh kutipan dan referensi merujuk pada esai Para Perasuk dan Upaya Manusia Berebut Otoritas Gaib yang terbit di Langgar.co.

Posting Komentar